Kamis, 26 Juni 2014

PENTINGNYA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM PENCAPAIAN HASIL BELAJAR SISWA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru kompeten akan melaksanakan tugas belajar mengajar di kelas dengan penuh semangat dan menyenangkan, serta penuh makna, murid selalu mendapatkan hal baru setiap kali masuk kelas untuk belajar. Murid tidak akan pernah bosan untuk belajar di kelas karena gurunya kompeten. Pada akhirnya, guru kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan. (Jejen Musfah, 2011: 20)
Jika kompetensi guru rendah, maka muridnya kelak akan menjadi generasi yang bermutu rendah. Jangankan mampu bersaing, mencari pekerjaan pun sulit, sehingga bukan tidak mungkin kelak mereka akan menjadi beban sosial bagi masyarakat dan negeri ini. Sehingga kompetensi seorang guru itu sangat penting bagi guru itu sendiri dan bagi murid-muridnya. Seorang guru harus memiliki kompetensi karena seorang guru memiliki kewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan hanya cerdas secara fisik tetapi secara emosional juga. Sehingga tugas guru adalah mendidik bukan hanya mengajar, karena mendidik memilki makna yang lebih luas dan lebih kompleks dari pada mengajar.

Dengan latar belakang masalah seperti diatas, penulis akan menjelaskan tentang hakekat dari kompetensi guru, empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, cara meningkatkan kompetensi guru dan pengaruh kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa di sekolah.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apakah hakekat kompetensi guru?
  2. Apa saja empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru dan bagaimana penerapannya?
  3. Bagaimana cara meningkatkan kompetensi guru?
  4. Apakah kompetensi guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa?

C.    Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui hakekat kompetensi guru.
  2. Untuk mengetahui empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru dan penerapannya.
  3. Untuk mengetahui cara meningkatkan kompetensi guru.
  4. Untuk mengetahui pengaruh kompetensi guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakekat Kompetensi Guru
Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. Menurut Mulyasa, kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. Kompetensi terkait dengan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru, dimana seseorang dapat menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
Pengertian lain tentang kompetensi guru merujuk pada hasil kerja (out put) individu maupun kelompok. Kompetensi berarti kemampuan mewujudkan sesuatu sesuai dengan tugas yang diberikan kepada seseorang. Kompetensi berkaitan erat dengan standar. Seseorang disebut kompeten dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan dan sikapnya, serta hasil kerjanya sesuai dengan standar (ukuran) yang ditetapkan dan atau diakui oleh lembaga atau pemerintah. Disisi lain kompetensi merupakan tugas khusus yang berarti hanya dapat dilakukan oleh orang-orang special atau tertentu. Artinya tidak bisa sembarang orang dapat melakukan tugas tersebut.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya. Ketiga aspek kemampuan ini saling terkait dan memengaruhi satu sama lain. Kondisi fisik dan mental serta spiritual seseorang besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja seseorang, maka tiga spek ini harus dijaga pula sesuai standar yang disepakati. Sudjana (1989:18) membagi kompetensi guru dalam tiga bagian, yaitu “bidang kognitif, sikap, dan perilaku (performance). Ketiga kompetensi ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan dan memengaruhi satu sama lain.
Kemampuan individu dapat berkembang dengan cara pelatihan, praktik, kerja kelompok, dan belajar mandiri. Pelatihan menyediakan kesempatan seseorang mempelajari keterampilan khusus. Pengalaman kerja dapat membuat orang semakin kompeten dibidangnya. Littrell (1984: 310) menjelaskan hakikat kompetensi adalah, “kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau keterampilan yang dipelajari melalui latihan paktis.”

B.     Empat Kompetensi Guru
  1. Kompetensi Pedagogik
Seorang guru dituntut untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap umum kepada muridnya untuk menghadapi hidup dimasa depan. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006:88), yang dimaksud dengan kompetensi pedagodik adalah “kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi (a) pemahaman wawan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman tentang peserta didik; (c) pengembangan kurikulum atau silabus; (d) perencanaan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagodik bagi seorang guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haruslah diatas rata-rata. Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual meliputi aspek (a) logika sebagai pengembangan kognitif mencakup kemampuan intelektual mengenai lingkungan yang terdiri dari enam macam yang disusun secara hierarkis dari yang sederhana sampai yang kompleks, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan penilaian; (b) etika sebagai pengembang afektif mencakup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal meliputi lima macam kemampuan emosional disusun secara hierarkis, yaitu kesabaran, partisipasi, penghayatan nilai, pengorganisasian nilai, dan karakteristik diri; (c) estetika sebagai pengembang spikomotorik yaitu kemampuan motoric menggiatkan dan mengkoordinasi gerakan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Caranya sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian tindakan kelas.
  1. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian, yaitu “kemampuan kepribadian yang: (a) berakhlak mulia; (b) mantap, stabil dan dewasa; (c) arif dan bijaksana; (d) menjadi teladan; (e) mengevaluasi kinerja sendiri; (f) mengembangkan diri; dan (g) religius.” (BSNP, 2006:88)
Dikatakan sia-sia jika seorang guru mengajarkan kebaikan jika ia sendiri bukan sosok pribadi yang baik. Pribadi guru yang baik, mengajar dan mendidik dengan perkataan dan perilakunya dihadapan murid, disengaja maupun tidak disengaja. Disadari atau tidak, peserta didik selalu belajar dari figure guru dan orang-orang yang dianggapnyabaik. Dengan demikian, harus ada banyak sosok guru, kepala sekolah, orang tua, yang benar-benar baik dan saleh, sehingga mereka selalu belajar nilai-nilai dan perilaku baik dari sebanyak mungkin figur. Anak-anak membutuhkan contoh yang nyata tentang apa itu yang baik melalui sikap dan perilaku orang dewasa. Hal ini lebih mudah dan efektif bagi anak-anak dibanding sekedar ucapan atau tulisan.
Seorang guru yang berperilaku tidak baik, padahal di kelas selalu menyampaikan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didiknya, akan menghilangkan perannya sebagai pendidik, karena kepercayaan dari peserta didik, wali murid, dan masyarakat akan luntur bahkan hilang. Guru semacam ini tidak akan dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Padahal mereka mengharapkan guru berhasil menanamkan nilai-nilai kepada peserta didik.
Kemajuan dan produktivitas seseorang sangat terkait dengan tingkat religiositas dan moral seseorang. Sebab kesadaran religius dan moral akan mendorong seseorang untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi yang lain, yang ditunjukan dengan aktivitas dan kreativitasnya dalam bekerja dan beramal.
  1. Kompetensi Sosial
Seorang guru sama seperti manusia lainnya, sebagai makhluk sosial, yang dalam hidupnya berdampingan dengan manusia lainnya. Guru diharapkan memberi contoh baik terhadap lingkungannya, dengan menjalankan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitar. Guru harus berjiwa sosial tinggi, mudah bergaul, dan suka menolong.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik(; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Sukmadinata (1006: 193), “diantara kemampuan sosial dan professional yang paling mendasar yang harus dikuasai guru adalah idealism, yaitu cita-cita luhur yang ingin dicapai dengan pendidikan.” Cita-cita semacam ini dapat diwujudkan guru melalui: kesungguhan mengajar dan mendidik peserta didik; pembelajaran masyarakat melalui interaksi atau komunikasi langsung dengan mereka dibeberapa tempat seperti masjid, majelis taklim, musola, pesantren, balai desa dan posyandu; dan guru menuangkan dan mengekspresikan pemikiran dan idenya melalui tulisan.
  1. Kompetensi Profesional
Tugas guru ialah mengajar pengetahuan kepada murid. Guru tidak sekedar mengetahui materi yang akan diajarkan, tetapi memahaminya secara luas dan mendalam. Oleh karena itu, guru harus selalu belajar untuk memperdalam pengetahuannya terkait mata pelajaran yang diampunya. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006:88) kompetensi pedagodik adalah “kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur dan metode keilmuan/ tekhnologi/seni yang menaungi/koherensi dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara professional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Seorang guru harus menjadi orang spesial, namun lebih baik lagi jika menjadi spesial bagi semua siswanya. Guru harus merupakan kumpulan orang-orang yang pintar dibidang masing-masing dan juga dewasa dalam bersikap. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana caranya guru tersebut dapat menularkan kepintaran dan kedewasaannya tersebut pada peserta didiknya. Sebab guru adalah jembatan bagi lahirnya anak-anak cerdas dan dewasa di masa mendatang.
Guru harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu pengetahuan dan keterampilan itu berkembang seiring perjalanan waktu. Maka, pengetahuan dan keterampilan yang diajari guru saat dibangku kuliah bisa jadi sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ia mulai mengajar. Sebagai contoh penemuan multiple-intelligence, kecerdasan emosi dan kecerdasan sosial, serta kecerdasan spiritual. Dari penemuan tersebut kesuksesan seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga dipengaruhi oleh kecerdasan emosional dan spiritual. Bahkan pengaruh keduanya lebih besar dibanding kecerdasan intelektual.
Praktik pendidikan di sekolah harus mencakup berbagai hal yang melatih siswa menjadi problem solver; siswa kelak dapat bertahan hidup dalam segala macam kondisi; memahami kelebihan dan kekurangan; pendidikan semacam ini akan mampu bertahan terhadap segala tantangan zaman, dan melahirkan generasi yang bermutu. Gardner (200:18) menyatakan, “kita membutuhkan pendidik yang benar-benar berakar pada dua hal yang kelihatannya kontras namun sesungguhnya saling melengkapi; apa yang diketahui tentang kondisi kemanusiaan, dalam aspek-aspek yang bersifat abadi; dan apa yang diketahui tentang tekanan, tantangan dan peluang pada kondisi saat ini (dan masa depan). Tanpa dua hal ini, kita akan mengalami pendidikan yang mati, parsial, naïf, dan tidak memuaskan.”

C.    Cara Meningkatan Kompetensi Guru
Peningkatan kompetensi guru berguna untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Hemat, guru harus selalu berusaha untuk melakukan hal-hal berikut untuk meningkatkan profesionalismenya, (1) memahami tuntunan standar profesi yang ada, (2) mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, (3) membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi, (4) mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen (5) mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.
Dalam peningkatan profesionalisme guru, kompetensi guru menjadi salah satu unsur penting untuk mencapai profesionalisme guru dan meningkatkan proses pembelajaran. Dengan itu maka kompetensi seorang guru harus benar-benar tertanam dalam diri seorang guru agar peserta didik dapat mencontoh segala hal baik yang diajarkan atau diteladankan oleh guru. Maka dalam sub bab ini penulis akan menjelaskan beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru untuk meningkatkan kompetensinya guna meningkatkan kwalitas pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran itu sendiri. Beberapa upaya yang dapat dilakukan seorang guru untuk meningkatkan kompetensinya adalah melalui pelatihan, penelitian tindakan kelas dan sumber belajar (perpustakaan, persatuan guru, laboratorium komputer dan internet).
Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pelatihan memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap efektivitas sebuah sekolah. Pelatihan memberikan kesempatan kepada guru untuk mendapatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap baru yang mengubah perilakunya, yang pada akhirnya akan meningkatkan prestasi belajar siswa (Jejen, 2011: 61). Pelatihan sering tidak memenuhi hasil sebagaimana yang diharapkan oleh penyelenggaranya. Karena itu, penyelenggara pelatihan professional harus merencanakan dengan matang setiap pelatihan, mulai dari pemilihan materi, waktu, tempat, metode, hingga kualitas instruktur. Pelatihan itu juga harus sesuai dengan kebutuhan guru dan waktu yang tepat di tengah kesibukan guru mengajar. Menurut Sherman, Bohlender, dan Chruden “pelatihan adalah proses yang dimanfaatkan organisasi untuk mengubah perilaku pekerja, yang berkontribusi pada keseluruhan misi orang, dan mengembangkan personal dan professional individu yang terlibat”. Jadi secara tidak langsung program pelatihan ini dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pekerja khususnya seorang guru. Dalam program pelatihan untuk guru ada beberapa karakteristik pelatihan yang efektif antara lain adanya dorongan dan umpan balik, kesesuaian dan mudah dilakukan. Program pelatihan yang produktif akan berhasil jika direncanakan dengan matang, meliputi tiga faktur yaitu tanggung jawab, desain program, evaluasi dan tindak lanjut.
Peningkatan kompetensi guru melalui penelitian tindakan kelas. Kompetensi guru tidak akan meningkat dengan sendirinya tetapi tentu ada upaya untuk meningkatkannya. Kompetensi guru dapat ditingkatkan melalui berbagai cara antara lain mengikuti pendidikan dan latihan, sertifikasi guru, penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas adalah suatu bentuk inkuiri pendidikan di dalam pelaksanaannya gagasan atau permasalahan guru diuji dan dikembangkan dalam bentuk tindakan. Dalam kegiatan pembelajaran guru sebagai pengembang kurikulum karena penelitian tindakan kelas: 
  1. Merupakan sebuah proses yang diprakarsai guru untuk menanggapi situasi praktis tertentu yang harus mereka hadapi.
  2. Situasi tersebut merupakan pelaksanaan bagian dari kurikulum yang terganggu dan menimbulkan persoalan bagi guru karena misalnya penolakan dari peserta didik yang tidak mau belajar.
  3. Apabila tindakan dalam penelitian tindakan kelas itu merupakan upaya inovasi pembelajaran dan ternyata menimbulkan respon yang kontroversal di kalangan staf guru atau lainnya karena dipandang bertentangan dengan  hakikat belajar mengajar dan evaluasi selama ini maka penelitian tindakan kelas dapat membantu memberikan kepastian tentang manfaatnya kepada staf guru tersebut.
  4. Permasalahan atau isu-isu yang didiskusikan berlangsung dalam wacana yang bebas dan terbuka, ditandai oleh rasa toleransi dan menghormati pendapat orang lain dan tidak dibatasi oleh wewenang pimpinan dalam menerima hasil-hasil penelitian.
  5. Proporsal penelitian yang mengusulkan perubahan dianggap sebagai hipotesis kerja yang akan diujikan terlebih dulu dalam praktik sebagai pertanggungjawaban atau akuntabilitas terhadap staf pengajar lainnya
  6. Penelitian ini merupakan pendekatan yang akar rumput sifatnya memakai pendekatan boton-up dalam mengembangkan kebijakan atau strategi pengembangan kurikulum yang seyogyanya difasilitasi oleh pimpinan lembaga pendidikan yang bersangkutan (Rochiati Wiriaatmadja, 2005).
Penelitian tindakan kelas ini akan berdampak terhadap profesi:
  1. Pengembangan staf secara professional.
  2. Pengakuan terhadap peran sebagai pengembang pengetahuan dan sumbangan bagi wacana dan teori dalam penelitian pendidikan.
  3. Terjalinnya jaringan para praktisi yang melakukan PTK untuk mengeratkan kesejawatan dan meningkatkan kualitas profesi. (Depdikbud, 1999).
Berdasarkan uraian di atas dapat diharapkan bahwa dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas dapat meningkatkan kompetensi guru. Peningkatan kompetensi guru melalui penelitian tindakan kelas dapat dijelaskan  melalui tiga hal yaitu (1) identifikasi permasalahan yang dijumpai guru dalam proses pembelajaran dan upaya memperbaikinya, (2) materi yang dikaji dalam penelitian tindakan kelas, dan (3) pelaksanaan  penelitian tindakan kelas.
Penelitian yang dilakukan guru dengan sadar dan sistematik yang dilakukan di kelas atau di sekolahnya sendiri mempunyai potensi untuk meningkatkan keahliannya yang dapat disumbangkan kepada masyarakat sekolah dengan berbagai perspektif unik dalam pembelajaran  Guru berada pada posisi yang unik yakni pada posisi untuk mengobservasi peserta didik dalam jangka waktu yang panjang dan di berbagai situasi karenanya memiliki pengetahuan dari dalam mengenai pikiran dan tindakan peserta didik, budaya kelas, sekolah, komunitas, yang kemudian dihubungkan dengan peran dan tanggung jawab guru. Bidang kajian penelitian tindakan kelas meliputi pembelajaran siswa, desain dan strategi pembelajaran, alat bantu, media dan sumber belajar, sistem evaluasi, dan implementasi kurikulum. Jika guru dapat melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk semua bidang ini bukan hal yang mengherankan jika guru akan meningkat kompetensinya.
Peningkatan kompetensi guru melalui sumber belajar. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan sumber belajar bagi komunitas sekolah, khususnya guru dan peserta didik. Menurut Mulyasa “sumber belajar atau sumber pembelajaran dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan belajar, sehingga diperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang diperlukan”. Selain menyiapkan pelatihan professional dan memfasilitasi penelitian tindakan kelas, sekolah unggul menyediakan sumber belajar lain yang memadai, seperti: tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, dan bengkel kerja, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sarana prasarana yang memadai amat penting bagi tercapainya budaya belajar sepanjang hidup dan belajar yang menyenangkan bagi masyarakat sekolah (school community), khususnya peserta didik dan guru. Sarana dan prasarana yang memadai akan sangat membantu pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru, karena guru bisa belajar pada waktu senggangnya ditempat yang sangat dekat dengan lingkungan kerjanya. Guru dikenal tidak rajin membaca dan pandai menulis, serta tidak kreatif, padahal yang terjadi bisa jadi adalah minimnya sarana prasarana yang disediakan oleh sekolah terkait dengan kegiatan belajar sepanjang hayat, sehingga guru tidak termotivasi untuk meningkatkan mutunya ke tingkat yang lebih tinggi. Menurut Mulyasa “ manfaat dari sertiap sumber pembelajaran bergantung pada kompetensi guru dan peserta didik untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan pesan yang terkandung dalam sumber pembelajaran yang didayagunakan.
Hal ini menunjukan pentingnya menejemen sekolah memfasilitai para guru dengan sebuah program pelatihan singkat tentang bagaimana melakukan penelitian tindakan kelas dan menggunakan sarana dan prasarana (termasuk perlengkapan mengajar) secara efektif dan efisien. Dengan demikian, guru dapat memanfaatkan sarana dan prasarana serta perlengkapan yang tersedia disekolah dengan sebaik-baiknya.

D.    Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Hasil Belajar Siswa
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru atau kompetensi guru sangat menentukan proses pembelajaran di kelas dan pendidikan di sekolah. Kompetensi guru akan menentukan mutu lulusan suatu pendidikan, karena peserta didik belajar langsung dari para guru. Jika kompetensi guru rendah, maka proses pembelajaran tidak akan berjalan efektif dan menyenangkan. Jika pembelajaran tidak efektif dan menyenangkan, maka peserta didik sulit menerima dan menyerap serta memahami pelajaran. Guru dengan tingkat kognitif yang tinggi akan cenderung berfikir abstrak, imajinatif, kreatif, dan demokratis. Guru seperti ini akan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas, bahkan memiliki hubungan yang baik dengan siswa dan teman sejawatnya.
Bekal awal yang harus dimilki seorang guru sebelum mengajar adalah menguasai keempat kompetensi guru. Kompetensi guru ini akan meningkatkan kinerja guru dan profesionalisme guru, dengan kompetensi yang dimiliki, seorang guru akan mampu menguasai materi dan mampu menyampaikan materi dengan baik dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Jika seorang guru memiliki keempat kompetensi guru pasti proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan peserta didik akan berjalan dengan sangat menyenangkan karena guru yang berkompeten mampu menempatkan posisinya ditengah peserta didik yang memiliki karakter beraneka ragam, mampu menyampaikan pembelajaran dengan menyenangkan karena kekreatifan guru tersebut, mampu mengajak semua peserta didik aktif dalam pembelajaran, dan mampu membuat peserta didik senang untuk belajar (meningkatkan semangat belajar peserta didik). Guru kompeten akan melaksanakan tugas belajar mengajar di kelas dengan penuh semangat dan menyenangkan, dengan semangat seorang guru secara tidak langsung akan menularkan munculnya semangat kedalam diri peserta didik untuk menerima pembelajaran, serta mampu menyampaikan pembelajaran yang penuh makna, murid selalu mendapatkan hal baru setiap kali masuk kelas untuk belajar. Murid tidak akan pernah bosan untuk belajar di kelas karena gurunya kompeten. Pada akhirnya, guru kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan.
Seorang peserta didik yang sudah mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depannya pasti peserta didik itu akan rajin belajar. Timbal balik jika seorang peserta didik rajin belajar dan menyadari pentingnya proses pembelajaran pasti peserta didik tersebut akan lebih mudah menguasai materi pembelajaran, dengan menguasai materi pembelajaran pasti peserta didik mampu meningkatkan hasil belajarnya atau meningkatkan nilai pelajarannya. Begitulah konsepsi kompetensi guru mampu meningkatkan hasil belajar siswa.

BAB III
KESIMPULAN

Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Ada empat kompetensi yang wajib dimilki oleh seorang guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Cara meningkatkan keempat kompetensi yang wajib dimilki guru tersebut dapat dilakukan dengan cara pelatihan, penelitian tindakan kelas dan memanfaatkan sumber belajar yang ada. Menejemen sekolah memfasilitai para guru dengan sebuah program pelatihan singkat tentang bagaimana melakukan penelitian tindakan kelas dan menggunakan sarana dan prasarana (termasuk perlengkapan mengajar) secara efektif dan efisien. Dengan demikian, guru dapat memanfaatkan sarana dan prasarana serta perlengkapan yang tersedia disekolah dengan sebaik-baiknya. 
Guru yang kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depan. Seorang peserta didik yang sudah mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depannya pasti peserta didik itu akan rajin belajar. Timbal balik jika seorang peserta didik rajin belajar dan menyadari pentingnya proses pembelajaran pasti peserta didik tersebut akan lebih mudah menguasai materi pembelajaran, dengan menguasai materi pembelajaran pasti peserta didik mampu meningkatkan hasil belajarnya atau meningkatkan nilai pelajarannya.

1 komentar:

 

Blogger news

Blogroll