BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Guru kompeten akan melaksanakan tugas belajar
mengajar di kelas dengan penuh semangat dan menyenangkan, serta penuh makna,
murid selalu mendapatkan hal baru setiap kali masuk kelas untuk belajar. Murid
tidak akan pernah bosan untuk belajar di kelas karena gurunya kompeten. Pada
akhirnya, guru kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena
mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi
masa depan. (Jejen Musfah, 2011: 20)
Jika kompetensi guru rendah, maka muridnya kelak
akan menjadi generasi yang bermutu rendah. Jangankan mampu bersaing, mencari
pekerjaan pun sulit, sehingga bukan tidak mungkin kelak mereka akan menjadi
beban sosial bagi masyarakat dan negeri ini. Sehingga kompetensi seorang guru
itu sangat penting bagi guru itu sendiri dan bagi murid-muridnya. Seorang guru
harus memiliki kompetensi karena seorang guru memiliki kewajiban untuk
mencerdaskan anak bangsa, bukan hanya cerdas secara fisik tetapi secara
emosional juga. Sehingga tugas guru adalah mendidik bukan hanya mengajar,
karena mendidik memilki makna yang lebih luas dan lebih kompleks dari pada
mengajar.
Dengan latar belakang masalah seperti diatas,
penulis akan menjelaskan tentang hakekat dari kompetensi guru, empat kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru, cara meningkatkan kompetensi guru dan
pengaruh kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa di sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
- Apakah hakekat kompetensi guru?
- Apa saja empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru dan bagaimana penerapannya?
- Bagaimana cara meningkatkan kompetensi guru?
- Apakah kompetensi guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa?
C.
Tujuan
Penulisan
- Untuk mengetahui hakekat kompetensi guru.
- Untuk mengetahui empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru dan penerapannya.
- Untuk mengetahui cara meningkatkan kompetensi guru.
- Untuk mengetahui pengaruh kompetensi guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hakekat
Kompetensi Guru
Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku,
dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran
dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar
mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. Menurut Mulyasa, kompetensi guru
merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan
spiritual yang secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang
mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang
mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. Kompetensi terkait dengan
kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru, dimana seseorang dapat
menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
Pengertian lain tentang kompetensi guru merujuk pada
hasil kerja (out put) individu maupun
kelompok. Kompetensi berarti kemampuan mewujudkan sesuatu sesuai dengan tugas
yang diberikan kepada seseorang. Kompetensi berkaitan erat dengan standar.
Seseorang disebut kompeten dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan dan
sikapnya, serta hasil kerjanya sesuai dengan standar (ukuran) yang ditetapkan
dan atau diakui oleh lembaga atau pemerintah. Disisi lain kompetensi merupakan
tugas khusus yang berarti hanya dapat dilakukan oleh orang-orang special atau
tertentu. Artinya tidak bisa sembarang orang dapat melakukan tugas tersebut.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa
kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap, yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang
bermanfaat bagi diri dan lingkungannya. Ketiga aspek kemampuan ini saling
terkait dan memengaruhi satu sama lain. Kondisi fisik dan mental serta
spiritual seseorang besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja seseorang,
maka tiga spek ini harus dijaga pula sesuai standar yang disepakati. Sudjana
(1989:18) membagi kompetensi guru dalam tiga bagian, yaitu “bidang kognitif,
sikap, dan perilaku (performance).
Ketiga kompetensi ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan dan memengaruhi
satu sama lain.
Kemampuan individu dapat berkembang dengan cara
pelatihan, praktik, kerja kelompok, dan belajar mandiri. Pelatihan menyediakan
kesempatan seseorang mempelajari keterampilan khusus. Pengalaman kerja dapat
membuat orang semakin kompeten dibidangnya. Littrell (1984: 310) menjelaskan
hakikat kompetensi adalah, “kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas
atau keterampilan yang dipelajari melalui latihan paktis.”
B.
Empat
Kompetensi Guru
- Kompetensi Pedagogik
Seorang guru dituntut untuk memberikan pengetahuan,
keterampilan dan sikap umum kepada muridnya untuk menghadapi hidup dimasa
depan. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006:88), yang dimaksud
dengan kompetensi pedagodik adalah “kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang
meliputi (a) pemahaman wawan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman tentang
peserta didik; (c) pengembangan kurikulum atau silabus; (d) perencanaan
pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f)
evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagodik
bagi seorang guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haruslah
diatas rata-rata. Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual meliputi
aspek (a) logika sebagai pengembangan kognitif mencakup kemampuan intelektual
mengenai lingkungan yang terdiri dari enam macam yang disusun secara hierarkis
dari yang sederhana sampai yang kompleks, yaitu pengetahuan, pemahaman,
penerapan, analisis, sintesis, dan penilaian; (b) etika sebagai pengembang
afektif mencakup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal
meliputi lima macam kemampuan emosional disusun secara hierarkis, yaitu
kesabaran, partisipasi, penghayatan nilai, pengorganisasian nilai, dan
karakteristik diri; (c) estetika sebagai pengembang spikomotorik yaitu
kemampuan motoric menggiatkan dan mengkoordinasi gerakan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut,
guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Guru secara terus menerus
belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang
dimilikinya. Caranya sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka,
maupun melakukan penelitian tindakan kelas.
- Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian, yaitu “kemampuan kepribadian
yang: (a) berakhlak mulia; (b) mantap, stabil dan dewasa; (c) arif dan
bijaksana; (d) menjadi teladan; (e) mengevaluasi kinerja sendiri; (f)
mengembangkan diri; dan (g) religius.” (BSNP, 2006:88)
Dikatakan sia-sia jika seorang guru mengajarkan
kebaikan jika ia sendiri bukan sosok pribadi yang baik. Pribadi guru yang baik,
mengajar dan mendidik dengan perkataan dan perilakunya dihadapan murid,
disengaja maupun tidak disengaja. Disadari atau tidak, peserta didik selalu
belajar dari figure guru dan orang-orang yang dianggapnyabaik. Dengan demikian,
harus ada banyak sosok guru, kepala sekolah, orang tua, yang benar-benar baik
dan saleh, sehingga mereka selalu belajar nilai-nilai dan perilaku baik dari
sebanyak mungkin figur. Anak-anak membutuhkan contoh yang nyata tentang apa itu
yang baik melalui sikap dan perilaku orang dewasa. Hal ini lebih mudah dan
efektif bagi anak-anak dibanding sekedar ucapan atau tulisan.
Seorang guru yang berperilaku tidak baik, padahal di
kelas selalu menyampaikan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didiknya, akan
menghilangkan perannya sebagai pendidik, karena kepercayaan dari peserta didik,
wali murid, dan masyarakat akan luntur bahkan hilang. Guru semacam ini tidak
akan dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Padahal mereka mengharapkan guru
berhasil menanamkan nilai-nilai kepada peserta didik.
Kemajuan dan produktivitas seseorang
sangat terkait dengan tingkat religiositas dan moral seseorang. Sebab kesadaran
religius dan moral akan mendorong seseorang untuk menjadi manusia yang
bermanfaat bagi yang lain, yang ditunjukan dengan aktivitas dan kreativitasnya
dalam bekerja dan beramal.
- Kompetensi Sosial
Seorang guru sama seperti manusia lainnya, sebagai
makhluk sosial, yang dalam hidupnya berdampingan dengan manusia lainnya. Guru
diharapkan memberi contoh baik terhadap lingkungannya, dengan menjalankan hak
dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitar. Guru harus berjiwa
sosial tinggi, mudah bergaul, dan suka menolong.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk: (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b)
menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik(; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar.
Menurut Sukmadinata (1006: 193),
“diantara kemampuan sosial dan professional yang paling mendasar yang harus
dikuasai guru adalah idealism, yaitu cita-cita luhur yang ingin dicapai dengan
pendidikan.” Cita-cita semacam ini dapat diwujudkan guru melalui: kesungguhan
mengajar dan mendidik peserta didik; pembelajaran masyarakat melalui interaksi
atau komunikasi langsung dengan mereka dibeberapa tempat seperti masjid,
majelis taklim, musola, pesantren, balai desa dan posyandu; dan guru menuangkan
dan mengekspresikan pemikiran dan idenya melalui tulisan.
- Kompetensi Profesional
Tugas guru ialah mengajar pengetahuan kepada murid.
Guru tidak sekedar mengetahui materi yang akan diajarkan, tetapi memahaminya
secara luas dan mendalam. Oleh karena itu, guru harus selalu belajar untuk
memperdalam pengetahuannya terkait mata pelajaran yang diampunya. Menurut Badan
Standar Nasional Pendidikan (2006:88) kompetensi pedagodik adalah “kemampuan
penguasaan materi secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur
dan metode keilmuan/ tekhnologi/seni yang menaungi/koherensi dengan materi
ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar
mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari; dan (e) kompetisi secara professional dalam konteks global dengan
tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Seorang guru harus menjadi orang spesial, namun
lebih baik lagi jika menjadi spesial bagi semua siswanya. Guru harus merupakan
kumpulan orang-orang yang pintar dibidang masing-masing dan juga dewasa dalam
bersikap. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana caranya guru tersebut
dapat menularkan kepintaran dan kedewasaannya tersebut pada peserta didiknya.
Sebab guru adalah jembatan bagi lahirnya anak-anak cerdas dan dewasa di masa
mendatang.
Guru harus selalu meningkatkan pengetahuan dan
keterampilannya, karena ilmu pengetahuan dan keterampilan itu berkembang seiring
perjalanan waktu. Maka, pengetahuan dan keterampilan yang diajari guru saat
dibangku kuliah bisa jadi sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ia mulai
mengajar. Sebagai contoh penemuan multiple-intelligence,
kecerdasan emosi dan kecerdasan sosial, serta kecerdasan spiritual. Dari
penemuan tersebut kesuksesan seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh kecerdasan
intelektual, tetapi juga dipengaruhi oleh kecerdasan emosional dan spiritual.
Bahkan pengaruh keduanya lebih besar dibanding kecerdasan intelektual.
Praktik pendidikan di sekolah harus mencakup
berbagai hal yang melatih siswa menjadi problem
solver; siswa kelak dapat bertahan hidup dalam segala macam kondisi;
memahami kelebihan dan kekurangan; pendidikan semacam ini akan mampu bertahan
terhadap segala tantangan zaman, dan melahirkan generasi yang bermutu. Gardner
(200:18) menyatakan, “kita membutuhkan pendidik yang benar-benar berakar pada
dua hal yang kelihatannya kontras namun sesungguhnya saling melengkapi; apa
yang diketahui tentang kondisi kemanusiaan, dalam aspek-aspek yang bersifat
abadi; dan apa yang diketahui tentang tekanan, tantangan dan peluang pada
kondisi saat ini (dan masa depan). Tanpa dua hal ini, kita akan mengalami
pendidikan yang mati, parsial, naïf, dan tidak memuaskan.”
C.
Cara
Meningkatan Kompetensi Guru
Peningkatan kompetensi guru berguna untuk
meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Hemat,
guru harus selalu berusaha untuk melakukan hal-hal berikut untuk meningkatkan
profesionalismenya, (1) memahami tuntunan standar profesi yang ada, (2)
mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, (3) membangun hubungan
kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi, (4)
mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu
tinggi kepada konstituen (5) mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas
dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa
tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.
Dalam peningkatan profesionalisme guru, kompetensi
guru menjadi salah satu unsur penting untuk mencapai profesionalisme guru dan
meningkatkan proses pembelajaran. Dengan itu maka kompetensi seorang guru harus
benar-benar tertanam dalam diri seorang guru agar peserta didik dapat mencontoh
segala hal baik yang diajarkan atau diteladankan oleh guru. Maka dalam sub bab
ini penulis akan menjelaskan beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan oleh
seorang guru untuk meningkatkan kompetensinya guna meningkatkan kwalitas
pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran itu sendiri. Beberapa upaya yang
dapat dilakukan seorang guru untuk meningkatkan kompetensinya adalah melalui
pelatihan, penelitian tindakan kelas dan sumber belajar (perpustakaan,
persatuan guru, laboratorium komputer dan internet).
Peningkatan
kompetensi guru melalui pelatihan, pelatihan memiliki
pengaruh yang sangat signifikan terhadap efektivitas sebuah sekolah. Pelatihan
memberikan kesempatan kepada guru untuk mendapatkan pengetahuan, ketrampilan,
dan sikap baru yang mengubah perilakunya, yang pada akhirnya akan meningkatkan
prestasi belajar siswa (Jejen, 2011: 61). Pelatihan sering tidak memenuhi hasil
sebagaimana yang diharapkan oleh penyelenggaranya. Karena itu, penyelenggara
pelatihan professional harus merencanakan dengan matang setiap pelatihan, mulai
dari pemilihan materi, waktu, tempat, metode, hingga kualitas instruktur.
Pelatihan itu juga harus sesuai dengan kebutuhan guru dan waktu yang tepat di
tengah kesibukan guru mengajar. Menurut Sherman, Bohlender, dan Chruden
“pelatihan adalah proses yang dimanfaatkan organisasi untuk mengubah perilaku
pekerja, yang berkontribusi pada keseluruhan misi orang, dan mengembangkan
personal dan professional individu yang terlibat”. Jadi secara tidak langsung
program pelatihan ini dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pekerja khususnya
seorang guru. Dalam program pelatihan untuk guru ada beberapa karakteristik
pelatihan yang efektif antara lain adanya dorongan dan umpan balik, kesesuaian
dan mudah dilakukan. Program pelatihan yang produktif akan berhasil jika
direncanakan dengan matang, meliputi tiga faktur yaitu tanggung jawab, desain
program, evaluasi dan tindak lanjut.
Peningkatan
kompetensi guru melalui penelitian tindakan kelas.
Kompetensi guru tidak akan meningkat dengan sendirinya tetapi tentu ada upaya untuk
meningkatkannya. Kompetensi guru dapat ditingkatkan melalui berbagai cara antara
lain mengikuti pendidikan dan latihan, sertifikasi guru, penelitian tindakan
kelas. Penelitian tindakan kelas adalah suatu bentuk inkuiri pendidikan di
dalam pelaksanaannya gagasan atau permasalahan guru diuji dan dikembangkan
dalam bentuk tindakan. Dalam kegiatan pembelajaran guru sebagai pengembang
kurikulum karena penelitian tindakan kelas:
- Merupakan sebuah proses yang diprakarsai guru untuk menanggapi situasi praktis tertentu yang harus mereka hadapi.
- Situasi tersebut merupakan pelaksanaan bagian dari kurikulum yang terganggu dan menimbulkan persoalan bagi guru karena misalnya penolakan dari peserta didik yang tidak mau belajar.
- Apabila tindakan dalam penelitian tindakan kelas itu merupakan upaya inovasi pembelajaran dan ternyata menimbulkan respon yang kontroversal di kalangan staf guru atau lainnya karena dipandang bertentangan dengan hakikat belajar mengajar dan evaluasi selama ini maka penelitian tindakan kelas dapat membantu memberikan kepastian tentang manfaatnya kepada staf guru tersebut.
- Permasalahan atau isu-isu yang didiskusikan berlangsung dalam wacana yang bebas dan terbuka, ditandai oleh rasa toleransi dan menghormati pendapat orang lain dan tidak dibatasi oleh wewenang pimpinan dalam menerima hasil-hasil penelitian.
- Proporsal penelitian yang mengusulkan perubahan dianggap sebagai hipotesis kerja yang akan diujikan terlebih dulu dalam praktik sebagai pertanggungjawaban atau akuntabilitas terhadap staf pengajar lainnya
- Penelitian ini merupakan pendekatan yang akar rumput sifatnya memakai pendekatan boton-up dalam mengembangkan kebijakan atau strategi pengembangan kurikulum yang seyogyanya difasilitasi oleh pimpinan lembaga pendidikan yang bersangkutan (Rochiati Wiriaatmadja, 2005).
Penelitian
tindakan kelas ini akan berdampak terhadap profesi:
- Pengembangan staf secara professional.
- Pengakuan terhadap peran sebagai pengembang pengetahuan dan sumbangan bagi wacana dan teori dalam penelitian pendidikan.
- Terjalinnya jaringan para praktisi yang melakukan PTK untuk mengeratkan kesejawatan dan meningkatkan kualitas profesi. (Depdikbud, 1999).
Berdasarkan uraian di atas dapat diharapkan bahwa
dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas dapat meningkatkan kompetensi
guru. Peningkatan kompetensi guru melalui penelitian tindakan kelas dapat
dijelaskan melalui tiga hal yaitu (1) identifikasi
permasalahan yang dijumpai guru dalam proses pembelajaran dan upaya memperbaikinya,
(2) materi yang dikaji dalam penelitian tindakan kelas, dan (3) pelaksanaan penelitian tindakan kelas.
Penelitian yang dilakukan guru dengan sadar dan
sistematik yang dilakukan di kelas atau di sekolahnya sendiri mempunyai potensi
untuk meningkatkan keahliannya yang dapat disumbangkan kepada masyarakat
sekolah dengan berbagai perspektif unik dalam pembelajaran Guru berada pada posisi yang unik yakni pada
posisi untuk mengobservasi peserta didik dalam jangka waktu yang panjang dan di
berbagai situasi karenanya memiliki pengetahuan dari dalam mengenai pikiran dan
tindakan peserta didik, budaya kelas, sekolah, komunitas, yang kemudian
dihubungkan dengan peran dan tanggung jawab guru. Bidang kajian penelitian
tindakan kelas meliputi pembelajaran siswa, desain dan strategi pembelajaran,
alat bantu, media dan sumber belajar, sistem evaluasi, dan implementasi
kurikulum. Jika guru dapat melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk semua
bidang ini bukan hal yang mengherankan jika guru akan meningkat kompetensinya.
Peningkatan
kompetensi guru melalui sumber belajar. Sarana dan prasarana
pendidikan merupakan sumber belajar bagi komunitas sekolah, khususnya guru dan
peserta didik. Menurut Mulyasa “sumber belajar atau sumber pembelajaran dapat
dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan belajar,
sehingga diperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman dan keterampilan
yang diperlukan”. Selain menyiapkan pelatihan professional dan memfasilitasi
penelitian tindakan kelas, sekolah unggul menyediakan sumber belajar lain yang
memadai, seperti: tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, dan bengkel kerja, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sarana
prasarana yang memadai amat penting bagi tercapainya budaya belajar sepanjang
hidup dan belajar yang menyenangkan bagi masyarakat sekolah (school community),
khususnya peserta didik dan guru. Sarana dan prasarana yang memadai akan sangat
membantu pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru, karena guru bisa
belajar pada waktu senggangnya ditempat yang sangat dekat dengan lingkungan
kerjanya. Guru dikenal tidak rajin membaca dan pandai menulis, serta tidak
kreatif, padahal yang terjadi bisa jadi adalah minimnya sarana prasarana yang
disediakan oleh sekolah terkait dengan kegiatan belajar sepanjang hayat,
sehingga guru tidak termotivasi untuk meningkatkan mutunya ke tingkat yang
lebih tinggi. Menurut Mulyasa “ manfaat dari sertiap sumber pembelajaran
bergantung pada kompetensi guru dan peserta didik untuk berkomunikasi dan
berinteraksi dengan pesan yang terkandung dalam sumber pembelajaran yang
didayagunakan.
Hal ini menunjukan pentingnya menejemen sekolah
memfasilitai para guru dengan sebuah program pelatihan singkat tentang
bagaimana melakukan penelitian tindakan kelas dan menggunakan sarana dan
prasarana (termasuk perlengkapan mengajar) secara efektif dan efisien. Dengan
demikian, guru dapat memanfaatkan sarana dan prasarana serta perlengkapan yang
tersedia disekolah dengan sebaik-baiknya.
D.
Pengaruh
Kompetensi Guru terhadap Hasil Belajar Siswa
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru atau
kompetensi guru sangat menentukan proses pembelajaran di kelas dan pendidikan
di sekolah. Kompetensi guru akan menentukan mutu lulusan suatu pendidikan,
karena peserta didik belajar langsung dari para guru. Jika kompetensi guru
rendah, maka proses pembelajaran tidak akan berjalan efektif dan menyenangkan.
Jika pembelajaran tidak efektif dan menyenangkan, maka peserta didik sulit
menerima dan menyerap serta memahami pelajaran. Guru dengan tingkat kognitif
yang tinggi akan cenderung berfikir abstrak, imajinatif, kreatif, dan
demokratis. Guru seperti ini akan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas,
bahkan memiliki hubungan yang baik dengan siswa dan teman sejawatnya.
Bekal awal yang harus dimilki seorang guru sebelum
mengajar adalah menguasai keempat kompetensi guru. Kompetensi guru ini akan
meningkatkan kinerja guru dan profesionalisme guru, dengan kompetensi yang
dimiliki, seorang guru akan mampu menguasai materi dan mampu menyampaikan
materi dengan baik dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Jika seorang guru
memiliki keempat kompetensi guru pasti proses belajar mengajar yang dilakukan
oleh guru dan peserta didik akan berjalan dengan sangat menyenangkan karena
guru yang berkompeten mampu menempatkan posisinya ditengah peserta didik yang
memiliki karakter beraneka ragam, mampu menyampaikan pembelajaran dengan
menyenangkan karena kekreatifan guru tersebut, mampu mengajak semua peserta
didik aktif dalam pembelajaran, dan mampu membuat peserta didik senang untuk
belajar (meningkatkan semangat belajar peserta didik). Guru kompeten akan
melaksanakan tugas belajar mengajar di kelas dengan penuh semangat dan
menyenangkan, dengan semangat seorang guru secara tidak langsung akan
menularkan munculnya semangat kedalam diri peserta didik untuk menerima
pembelajaran, serta mampu menyampaikan pembelajaran yang penuh makna, murid
selalu mendapatkan hal baru setiap kali masuk kelas untuk belajar. Murid tidak
akan pernah bosan untuk belajar di kelas karena gurunya kompeten. Pada
akhirnya, guru kompeten akan melahirkan murid-murid yang rajin belajar karena
mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi
masa depan.
Seorang peserta didik yang sudah mencintai proses
pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa depannya pasti peserta
didik itu akan rajin belajar. Timbal balik jika seorang peserta didik rajin
belajar dan menyadari pentingnya proses pembelajaran pasti peserta didik
tersebut akan lebih mudah menguasai materi pembelajaran, dengan menguasai
materi pembelajaran pasti peserta didik mampu meningkatkan hasil belajarnya
atau meningkatkan nilai pelajarannya. Begitulah konsepsi kompetensi guru mampu
meningkatkan hasil belajar siswa.
BAB
III
KESIMPULAN
Kompetensi adalah
kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk
mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Ada empat kompetensi yang wajib
dimilki oleh seorang guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Cara meningkatkan keempat
kompetensi yang wajib dimilki guru tersebut dapat dilakukan dengan cara
pelatihan, penelitian tindakan kelas dan memanfaatkan sumber belajar yang ada.
Menejemen sekolah memfasilitai para guru dengan sebuah program pelatihan
singkat tentang bagaimana melakukan penelitian tindakan kelas dan menggunakan
sarana dan prasarana (termasuk perlengkapan mengajar) secara efektif dan
efisien. Dengan demikian, guru dapat memanfaatkan sarana dan prasarana serta
perlengkapan yang tersedia disekolah dengan sebaik-baiknya.
Guru yang kompeten akan melahirkan murid-murid
yang rajin belajar karena mereka mencintai proses pembelajaran dan memahami
arti penting belajar bagi masa depan. Seorang peserta didik yang sudah
mencintai proses pembelajaran dan memahami arti penting belajar bagi masa
depannya pasti peserta didik itu akan rajin belajar. Timbal balik jika seorang
peserta didik rajin belajar dan menyadari pentingnya proses pembelajaran pasti
peserta didik tersebut akan lebih mudah menguasai materi pembelajaran, dengan
menguasai materi pembelajaran pasti peserta didik mampu meningkatkan hasil
belajarnya atau meningkatkan nilai pelajarannya.
Thanks🙏😇
BalasHapus