PERJUANGAN DEMOKRASI MYANMAR
“AUNG SAN SUU KYI”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Myanmar adalah
salah satu kawasan yang berada di Asia Tenggara yang hingga kini dikuasai oleh
militer. Setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pemerintahan Burma
membentuk republik dengan Sao Shwe Thaik sebagai presiden dan U Nu sebagai
perdana menteri. Pasca merdeka demokrasi sempat berlangsung di Burma, tetapi
berhenti sejenak tatakala militer yang dipimpin oleh Jendral Ne Win melakukan
kudeta (1958-1960). Demokrasi bersemi kembali setelah pemilu 1960 yang
dimenagkan oleh U Nu dengan partai Union Party. Namun razim militer kembali
mengemukakan pengambilan pemerintahan sipil 1962. Keberhasilan kudeta yang
dilakukakan oleh Ne Win ini dapat dikatakan sebagai awal runtuhnya demokrasi di
Myanmar.
Berbagai
kegiatan regresif yang dilakukan oleh Ne Win menyebabkan masalah intern yang harus
dihadapi Burma. Sehingga ketidakpuasan masyarakat kepada Junta milliter ini
mendorong lahirnya protes besar 1988.
Rakyat menuntut kembalinya demokrasi multipartai dan digantinya pemerintahan.
Kemudian Ne Win mundur digantikan oleh Saw Maung. Dengan kekuasaan Saw Maung
merencanakan penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota parlemen dengan
memberlakukan Undang-Undang Drurat dan membekukan konstitusi 1974. Hasil pemilu
tidak di akui oleh militer karena Aung San Suu Kyi yang memenangkannya.
Jendral Saw
Maung mundur dan digantikan oleh Than Shwe, Ia mencabut UU Drurat 16 September
1992. Dengan karakteristik pemerintahan yang sama yaitu otoriter, represif dan
totaliter. Pengelakkan hasil pemilu dan pengambilalih kekuasaan oleh militer
karena ia menganggap prodemokrasi ancaman bagi supremasi militer.